Kemarin, pagi-pagi sekali (tidak pagi sekali juga sih, sudah pukul 8.00 WIB) Ayah menggedor kamarku. Saat aku buka, wajah Ayah memucat dengan napas tersengal. Dengan terbata-bata Ayah memintaku hati-hati, baru saja ada orang yang menelepon Ayah mengatakan bahwa aku ditangkap karena penyalahgunaan narkotika dan meminta uang damai Rp 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah).
Penipu yang tidak punya harga diri dan kemanusiaan itu menelepon depot air minum kami (Ayah yang sudah pensiun memiliki usaha depot air minum isi ulang RO untuk membiayai kehidupan kami serta membiayai kehidupan dua kakakku yang sedang mengambil S2 dan spesialis pulmo). Penipu itu mengaku bernama Briptu Eka (aku lupa-lupa ingat siapa nama penipu jadah tersebut).
Aku sendiri tidak khawatir, karena yang namanya penipu itu adalah sekumpulan pengecut yang cuma berani beraksi di balik telepon. Suaranya saja besar dan menggertak, tetapi nyali mereka itu sebenarnya ciut dan mungkin alat kelamin mereka itu tidak memiliki fungsi selain kecuali sebagai aksesoris. Yang aku sayangkan adalah Mamak dan Ayah, mereka sangat-sangat khawatir dengan keadaanku. Mamak yang paling panik aku rasa, malah mewanti-wanti agar aku hati-hati, siapa tahu ada orang menculikku lantas menyuntikkan narkoba ke dalam tubuhku baru kemudian ditangkap dengan tuduhan penyalah gunaan narkoba.